Sosialisasi Kenaikan Tarif Retribusi Rawat Jalan Umum di Puskesmas Kebonarum
Puskesmas Kebonarum telah melaksanakan Sosialisasi terkait kenaikan tarif retribusi Rawat Jalan Umum. Sosialisasi di Ruang Tunggu Pasien tentang Kenaikan Retribusi Rawat Jalan Umum menjadi sebesar RP 10.000,- Berdasarkan UU N0.1/ 2022 tentang HKPD dan Perda Kabupaten Klaten No.15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.